MENGENAL SENJATA DINAS MELALUI DTU PEMELIHARAAN DAN PENGGUNAAN SENJATA

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun, Senin, 27 Februari 2017. Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru menyelenggarakan Diklat Teknis Umum (DTU) Pemeliharaan dan Penggunaan Senjata di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Sebanyak 30 orang peserta dari unit-unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Pekanbaru telah bersiap di ruang kelas Gedung Asrama Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk mengikuti rangkaian acara pembukaan diklat selama 5 hari ke depan (27 Februari s.d. 3 Maret 2017).

Diklat Teknis Umum Pemeliharaan dan Penggunaan Senjata dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pemeliharaan dan penggunaan senjata dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengajar berasal dari internal DJBC termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Parjiya dan tim dari Raider Yonif 134 Tuah Sakti.

Kegiatan pembukaan diklat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bea dan Cukai dilanjutkan dengan pembacaan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Misail Palagia, dilanjutkan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Khusus Kepulauan Riau, Evi Suhartantyo secara resmi membuka diklat dan melakukan penyematan tanda siswa. DTU Pemeliharaan dan Penggunaan Senjata adalah diklat yang pertama diadakan dengan memanfaatkan Gedung Asrama IV yang baru selesai dibangun dengan fasilitas ruang kelas dan kamar asrama untuk para siswa.

Foto by Joko Budianto and Erry Fajar. Posted by Syarif / Admin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.