BEA CUKAI KEPRI BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 119 KG NARKOBA

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun (25/06/2020) – Berdasarkan analisa informasi yang dilakukan dalam Operasi Patroli Laut Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau yang bersinergi dengan Bea Cukai Aceh, hari Minggu 21 Juni 2020 pukul 23.00 Tim satgas patroli laut BC 20002 berhasil mengagalkan penyelundupan Narkotika jenis Metamfetamin (Sabu). Penindakan dilakukan terhadap sarana pengangkut KM. TEUPIN JAYA di Perairan Krueng Peureulak Aceh.

Foto eksklusif pada saat petugas Bea Cukai menemukan barang bukti NPP

Dalam penindakan tersebut ditemukan 119 (Seratus Sembilan Belas) kemasan Narkotika jenis Metamfetamin (Sabu). Pelaku penyelundupan memasukkan Metamfetamin (Sabu) kedalam kemasan teh asal Malaysia sebagai modus untuk mengelabuhi petugas Bea dan Cukai pada saat melakukan pemeriksaan kapal KM. TEUPIN JAYA.

Sebanyak 3 (tiga) orang ABK kapal kayu KM. TEUPIN JAYA berhasil diamankan oleh petugas beserta barang bukti berupa Metamfetamin (Sabu) sejumlah 119 (Seratus Sembilan Belas) kg yang kemudian dibawa bersama Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Tindak lanjut dari penanganan ketiga tersangka beserta dengan barang bukti tersebut dibawa menuju Jakarta untuk dilakukan serahterima secara resmi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penindakan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus melindungi Masyarakat dan generasi muda Indonesia dari masuknya barang terlarang terutama narkoba meski ditengah pandemi Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.