Bea Cukai Tidak Di Rumah Saja, Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan
Tanjungpinang (15/04/2020) – Bea Cukai Tanjungpinang dan Kepolisian Resor Tanjungpinang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 498,79 gram yang merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas Bea Tanjungpinang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020, pukul […]
Continue Reading