Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon III dan Eselon IV dilingkungan Kantor Wilyah DJBC Khusus Kepulauan Riau

Bea Cukai

Tanjungbalai Karimun, Selasa 29 Januari 2019 telah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon III dan Eselon IV dilingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Acara ini dilaksanakan di Aula H.K.Irooth Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan dibuka langsung oleh Bapak Agus Yulianto selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Sejak tahun 2007, Kementerian Keuangan telah menetapkn penggunaan penilaian kinerja yang terdiri dari penilaian kinerja organisasi dan penilaian kerja pegawai. Didalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja dilingkungan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa tujuan Penilaian Kinerja adalah sebagai berikut :

1. Organisasi

  1. Membangun organisasi yang terus menerus melakukan penyempurnaan/ perbaikan (continuous improvement);
  2. Membentuk keselarasan antar unit kerja;
  3. Mengembangkan semangat kerja tim (teamwork);
  4. Menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.

2. Pegawai

  1. Menjadi dasar penataan pegawai;
  2. Menjadi dasar pertimbangan pemberian penghargaan bagi pegawai;
  3. Mengembangkan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif;
  4. Mewujudkan pegawai yang kompeten dan memiliki motivasi tinggi serta memberikan kontribusi maksimal kepada unit kerja;
  5. Membangun komunikasi efektif dan hubungan yang harmonis antara bawahan dan atasan;
  6. Meningkatkan kepuasan kerja pegawai; g. Mengembangkan budaya kerja yang efektif, menghargai kualitas proses bisnis dan kualitas pegawai sehingga mampu memberikan kontribusi optimal.

Komitmen para pejabat dilingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap kinerja ditunjukkan dengan komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja. Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk Kontrak Kinerja. Kontrak Kinerja merupakan ikhtisar rencana kinerja strategis yang akan dicapai pada tahun berjalan dan tolak ukur keberhasilan kementerian keuangan sebagai dasar penilaian dalam evaluasi kinerja pada akhir tahun berjalan. Dengan adanya penandatanganan Kontrak Kinerja ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan apa yang tertulis didalam Kontrak Kinerja mereka. Sehingga setiap pegawai dapat memberikan sumbangsih dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.