STOP PENCUCIAN UANG DARI SEKARANG!

Bea Cukai

Belakangan ini kita sering mendengar dan membaca tentang pidana pencucian uang karena semakin banyak kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana kasus korupsi selalu melibatkan mulai dari pejabat, atasan, keluarga hingga instansi yang bersangkutan. Atas dasar inilah, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyelenggarakan Sharing Session “Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Peranan DJBC dalam Undang-Undang TPPU. (31/05)

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Parjiya membuka sharing session di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun pagi ini.  Acara diikuti oleh para pejabat Eselon III, Eselon IV, Eselon V dan Penanggung Jawab Tugas di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Sharing Session kali ini menghadirkan pembicara Agus Djoko Prasetyo (Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan) dan Prijo Andono (Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun).

Parjiya berharap agar kedepan kegiatan penyidikan yang dilakukan di Kanwil DJBC Khusus Kepri menggunakan delik TPPU khususnya target pakaian bekas (ballpress) agar memiliki efek jera bagi pemodal dan diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatan tersebut. Selain itu Parjiya menekankan bahwa Bea dan Cukai memiliki peran yang sangat strategis dan diberikan kewenangan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, utamanya dalam turut mencegah keluar masuknya pembawa uang tunai dan intrumen pembayaran lainnya dari dan ke daerah pabean Indonesia.

Diharapkan adanya sharing session ini memberikan pemahaman kepada para pejabat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang serta membantu pengawasan lalu lintas peredaran uang dari dan ke daerah pabean Indonesia.

Posted by Syarif / Admin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.