PKP PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN KANWIL DJBC KHUSUS KEPULAUAN RIAU

Bea Cukai

Selasa (24/5), Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersinergi menyelenggarakan kegiatan PKP (Peningkatan Kompetensi Pegawai) tentang Pengelolaan Arsip dan Asistensi Pemusnahan Arsip. PKP ini dilaksanakan pada tanggal 23-24 Mei 2022 dengan diikuti oleh para pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Diselenggarakan secara tatap muka, acara dibuka oleh Akhmad Rofiq selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan betapa pentingnya pengelolaan arsip yang optimal mengingat arsip merupakan dokumen administrasi yang sah secara hukum dan sangat dibutuhkan sebagai bukti dalam penyelesaian perkara hukum.

Hadir sebagai narasumber PKP kali ini, Zacky Riyadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bersama dengan Tim Kearsipan Kantor Pusat DJBC beliau mengedukasi para peserta materi seputar tata cara kelola arsip sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-13/BC/2020 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada hari ke-2 pelaksanaan PKP, narasumber membekali para peserta dengan materi praktek tata naskah dinas elektronik (Nadine) dan praktek tata cara pengusulan pemusnahan arsip.

Diharapkan melalui PKP kali ini, setiap pejabat dan pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dapat menyelenggarakan kegiatan pengarsipan yang lebih optimal dan sesuai dengan pedoman peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.