Joint Program DJBC-DJP

Bea Cukai

Rabu, 11 April 2019. Dilaksanakan kegiatan Joint program DJBC-DJP berlokasi di KPU Batam yang dihadiri oleh bapak Susila Brata selaku Kepala kantor KPU Batam, Agus Yulianto selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Slamet Sutantyo selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, serta pejabat-pejabat lain baik dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuannya yaitu meningkatkan sinergi dan koordinasi kedua belah instansi baik dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun dari Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan untuk lebih taat pada peraturan Perpajakan dan Kepabeanan sehingga akan meningkatkan penerimaan Negara yang juga digunakan untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 481/KMK.01/2018 tentang Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.