Bea Cukai Kepulauan Riau Tegah Ribuan Handphone, Puluhan Ribu Kilogram Bawang Merah dan Jutaan Batang Rokok

Pengawasan

Awal bulan Maret 2016, KWBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone asal Free Trade Zone (FTZ) Pulau Batam sebanyak ± 1.717 Pcs Handphone ± 1.177 Accessories dan Sparepart dengan total nilai barang ± Rp. 4,5 Miliar. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengeluarkan barang dari pelabuhan rakyat pulau Batam tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan menggunakan speedboat menuju Tembilahan. Akan tetapi upaya tersebut berhasil digagalkan oleh satuan tugas patrol laut Bea Cukai Kepri. Pelaku yang diamankan sebanyak 2(Dua) orang dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

handphone

Kemudian pada periode yang sama Bea Cukai Kepri juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah asal Malaysia sebanyak 5 kali di perairan Bengkalis dengan jumlah barang mencapai ±44.956,5 kilogram dengan perkiraan nilai barang ± Rp. 1 Miliar. Jumlah pelaku yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 10 (Sepuluh) orang. Tidak sampai disitu saja, Bea Cukai Kepri juga berhasil menggagalkan penyelundupan rokok putih asal Vietnam di perairan selat Riau sebanyak 1.380.000 batang senilai ± Rp. 500 Juta. Modus yang digunakan adalah dengan melakukan ship to ship di perairan East OPL, Selat Philips Singapura. Barang tersebut dibawa masuk ke Indonesia dengan menggunakan speedboat berkecepatan tinggi menuju Pantai Timur Sumatera tepatnya di Kuala Tungkal, Jambi.

Pada saat target melintas di Perairan Selat Riau langsung dikejar oleh satgas Patroli Laut Bea Cukai Kepri dan diperintahkan untuk berhenti. Namun pelaku tetap melaju dengan kecepatan tinggi dan mulai membuang muatan rokok untuk menghambat pengejaran. Kemudian dilepaskanlah tembakan peringatan tetapi pelaku tidak menghiraukan sehingga mesin speedboat yang bersangkutan ditembak untuk memaksa pelaku berhenti dan berhasil mengurangi kecepatan speedboat pelaku sehingga berhasil terkejar. Namun pada saat akan diamankan, pelaku nekat menabrakkan speedboat nya ke arah kapal Patroli Bea Cukai sehingga merusak haluan kapal Bea Cukai. Dengan tidak menghiraukan kerusakan kapal Satgas Patroli Laut Bea Cukai berhasil menggiring pelaku ke arah pantai sehingga kandas dan tidak dapat bergerak lagi. Sebanyak 5 (Lima) orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh unit penyidikan.

Kejadian penegahan rokok dengan menggunakan speedboat kecepatan tinggi merupakan kejadian kali kedua di tahun 2016. Pada kejadian sebelumnya diperairan Tanjung Dato, Tembilahan, pelaku juga menggunakan modus yang sama, yaitu pada saat akan dilakukan  pemeriksaan pelaku menghindar dari kejaran petugas dengan cara membuang muatan rokok dan menabrakkan kapalnya ke arah kapal petugas Bea Cukai. Adapun nilai barang dari 7 kasus penindakan yang dilakukan Bea Cukai Kepri sebesar ± Rp. 5,87 Milyar dengan total kerugian negara yang diselamatkan sebesar ± Rp. 1,4 Milyar.

Nilai barang secara keseluruhan atas 9 (Sembilan) kasus penindakan sebesar Rp. 6,7 Milyar dengan total kerugian negara yang diakibatkan sebesar + Rp 1,8 Milyar. Kerugian Secara immaterial yang diselamatkan atas penindakan yang telah dilakukan sebagai berikut :

  • Perlindungan terhadap industry dalam negeri;
  • Perlindungan terhadap lingkungan hidup;
  • Perlindungan terhadap ekonomi dan perdagangan dalam negeri;
  • Perlindungan terhadap petani dalam negeri;
  • Perlindungan terhadap generasi muda;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.