Bea Cukai Kepri Peringati Hari Anti Korupsi dengan Gelar Apel

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun. Senin (12/09) Berdasarkan Ensiklopedia Bebas Wikipedia. Korupsi atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah/pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Tepat pada tanggal 09 Desember 2019 Bea Cukai Kepri beserta dengan Pajak Tanjung Balai Karimun dalam melaksanakan Apel Khusus untuk memeringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Apel Khusus memperingati Hakordia dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri. “Bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, kehadiran kita disini adalah perwujudan kesadaran, tekad, dan keinginan yang kuat untuk menghilangkan praktek korupsi dan gratifikasi, hingga DJBC yang bersih dapat memberikan sumbangsih pada pencapaian kesejahteraan rakyat. Pada momen tahun ini semangat pemberantasan korupsi di Kementerian Keuangan dengan mengusung tema, Tanpa Korupsi Kemenkeu Kuat Indonesia Maju” merupakan kutipan amanat dari Agus Yulianto selaku Kepala Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada seluruh peserta Apel Khusus Hakordia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.