BEA CUKAI KEPRI LAKUKAN PEMUSNAHAN BAHAN NON ARSIP

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun (03/11) – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan pemusnahan bahan non arsip di lapangan pemusnahan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Pemusnahan diketuai oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Keuangan, Willy Prasetia dan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretaris Direktorat Jenderal, Indrajati Martini dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sugeng Basuki.

arsip3

Dokumen yang dimusnahkan berupa arsip berlebih / fotokopi, majalah atau tabloid dan buku sebanyak 68 bundel periode Tahun 2000 – 2006.  Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Nomor KEP-172/WBC.04/2016 tanggal 25 Agustus 2016 tentang pemusnahan 68 bundel Bahan Non Arsip pada Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Bahan Non Arsip adalah bahan-bahan yang tidak digunakan dalam kegiatan kearsiapan seperti Duplikasi berlebih,  formulir kosong, blangko kosong, amplop, undangan, ordner, sampul, dan lain-lain.

arsip1

Sebelumnya, kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau juga melaksanakan Rapat Koordinasi Bagian Umum dan Asistensi Arsip dan Keuangan dimana salah satu materinya menjelaskan tentang alur pengelolaan dokumen baik arsip maupun non arsip. Adanya pemusnahan bahan non arsip diharapkan pengelolaan dokumen di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dapat terlaksana dengan baik.

arsip

Posted by Syarif/Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.