Bea Cukai Kepri berhasil menindak kapal yang bermuatan bahan peledak “Amonium Nitrat”

Bea Cukai

Selasa 13 Februari 2018, tim patroli BC 20004 pada pukul 10.30 WIB di sekitar Perairan Pulau Pangibu, berhasil melakukan penindakan terhadap Sarana Pengangkut berupa Kapal KM. JAYA INDAH-08 yg membawa muatan AMMONIUM NITRATE yang diduga akan dibawa dari Malaysia menuju Kalimantan, Indonesia.

Hasil pemeriksaan kedapatan 1377 karung @25 kg Ammonium Nitrate tanpa dilindungi dokumen yg sah dengan perkiraan nilai barang ± 5.163.750.000,00 (lima milyar seratus enam puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Saat ini Kapal beserta awak kapal yang berjumlah 4 (empat) orang sudah dibawa ke pangkalan patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk kepentingan proses penyidikan dengan dugaan tindak pidana kepabeanan atas pelanggaran Pasal 102 huruf a Undang-undang Kepabeanan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Amonium Nitrate adalah bahan peledak yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara juga dapat merusak lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.