Tugas dan Fungsi

Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai di Wilayah Kepulauan Riau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyelenggarakan fungsi : Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai; Pengendalian, evaluasi pelaksanaan … Lanjutkan membaca Tugas dan Fungsi