Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai di Wilayah Kepulauan Riau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyelenggarakan fungsi : Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai; Pengendalian, evaluasi pelaksanaan … Lanjutkan membaca Tugas dan Fungsi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan