Sosialisasi Klinik Hukum di Seksi Keberatan dan Banding Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun, pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2019 Bidang Pabean Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mengadakan P2KP (Program Pembinaan Keterampilan Pegawai) mengenai Klinik Hukum. Tujuan P2KP ini adalah untuk  mensosialisasikan mengenai Klinik Hukum yang dimiliki Bidang Pabean Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada seluruh pegawai dan untuk meningkatkan kesadaran pegawai mengenai isu hukum disekitar pekerjaan mereka seperti BMN, pra peradilan, keterbukaan informasi publik dan lainnya.

P2KP kali ini dibawakan oleh Wicitra Wening Palupi sebagai pelaksana di Seksi Keberatan dan Banding didampingi oleh Awaluddin selaku Plt. Kepala Seksi Keberatan dan Banding menjelaskan materi-materi tentang bantuan hukum dan mekanismenya secara umum. Dalam P2KP ini juga dijelaskan mengenai tata laksana upaya dan bantuan hukum, skema pelaksanaan upaya hukum, pelaporan dan monitoring masalah hukum. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Klinik Hukum di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Klinik Hukum di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mempunyai ruang lingkup yaitu memberikan penjelasan mengenai isu hukum kedinasan pegawai, melakukan review, kajian atau ulasan terkait isu hukum, melakukan asistensi terhadap isu hukum yang mengarah pada proses pengadilan, menyediakan sarana dan prasarana diskusi isu hukum. Dengan adanya klinik hukum ini, diharapkan dapat membantu pegawai Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Khususnya tentang isu-isu hukum yang berkembang di pekerjaan mereka sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.