SINERGI BERANTAS NARKOTIKA BNN DAN BEA CUKAI TINDAK UPAYA PENYELUNDUPAN 203 KG SABU

Bea Cukai

Kamis (7/4), Wujud keseriusan #JagaIndonesiaKita untuk memberantas peredaran narkotika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil menggagalkan kasus pengiriman 203,99 kilogram sabu di Aceh Timur.

Penindakan tersebut diungkap pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh BNN pada 7 April 2022 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai BNN dan DJBC, yang mana pihak DJBC diwakili oleh R. Syarif Hidayat selaku Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Akhmad Rofiq selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Dharma selaku Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Muchamad Ardani selaku Kabag Umum Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.

Bea Cukai bersinergi dengan BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkotika. Patroli laut tersebut dilaksanakan setelah diterimanya informasi dari masyarakat atas adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar, di daerah Aceh Timur.

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada tanggal 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.

Atas kasus tersebut, seluruh tersangka terancam pasal pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Dengan demikian atas penggagalan penyelundupan NPP tersebut sudah menyelamatkan Generasi Emas Indonesia sebanyak lebih kurang 1 juta jiwa.

DJBC khususnya Bea Cukai Kepri berkomitmen untuk selalu siap menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam upaya memberantas narkotika di Indonesia. Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam upaya memerangi ancaman penyalahgunaan Narkotika yang dapat merusak generasi muda di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.