SIARAN PERS NOMOR : PERS-21/WBC.04/2021

Satgas Patroli Laut Bea Cukai Tak Kenal Lelah Hadapi Penyelundupan

Sebagaimana diketahui, pada 20 September 2021 telah diadakan konferensi pers penggagalan penyelundupan narkotika di Mapolresta Barelang. Barang bukti yang diungkapkan berupa Narkotika Psikotropika dan Prekusor (NPP) dengan jenis Methampetamin atau lebih populer dengan sebutan sabu sejumlah 107,328 Kilogram.

Kejadian tersebut berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan NPP yang dibawa dengan sarana kapal speedboat. Informasi tersebut didalami untuk kemudian dilakukan operasi bersama antara Satgas Patroli Laut Bea Cukai dengan Polresta Barelang. Unsur Satgas patroli laut Bea Cukai yang terlibat berasal dari Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Tanjung Pinang.

Dengan mengerahkan tujuh unit kapal patroli dan total personil mencapai 50 (lima puluh) orang, Satgas Patroli Bea Cukai mendukung Polresta Barelang dalam melakukan pengamatan sejak 23 Agustus 2021, atau kurang lebih selama kurang lebih dua pekan sebelum terjadinya penangkapan.

“Anggota kami melakukan pengamatan dengan tekun dan disiplin meskipun banyak kendala di laut terutama terkait dengan cuaca. Kondisi cuaca yang tidak menentu melatih kesabaran satuan tugas patroli laut bea cukai untuk tetap fokus dalam melaksanakan tugas. Kesabaran itu berbuah hasil dengan ditangkapnya speedboat Edward Blackbeard pada Minggu, 5 September 2021,” ujar Akhmad Rofiq, Kakanwil Bea Cukai Kepri.

“Di kapal itu kemudian didapatkan 6 (enam) tas berisi bungkus teh, yang di dalamnya terdapat kristal berwarna putih. Hasil dari pengujian menggunakan narcotest diidentifikasikan barang tersebut adalah narkotika jenis Methampetamin atau populer dengan sebutan sabu,” sambung Akhmad Rofiq.

Kemudian terhadap barang bukti tersebut dan 6 (enam) orang ABK dibawa menuju polresta barelang untuk dilakukan proses pengembangan kasus.

“Pemberantasan narkoba bukan merupakan suatu hal yang mudah. Butuh dukungan dari semua pihak, termasuk unsur masyarakat. Selain itu, butuh sinergi antar instansi pemerintah dalam penanggulangannya. Operasi ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antar 2 instansi, Bea Cukai dan Polri,” pungkas Akhmad Rofiq.

Gambar 1 – Perencanaan Operasi Penangkapan SB. Edward Blackbeard di kapal patroli Bea Cukai
Gambar 2 – Pengamanan Pelaku di kapal Patroli Bea Cukai
Gambar 3 – Pengamanan Pelaku di kapal Patroli Bea Cukai
Gambar 4 – Pelaku Penyelundupan beserta dengan Barang Bukti
Gambar 5 – 6 (enam) buah tas yang berisikan NPP
Gambar 6 – Isi dalam Tas Tersangka