Siaran Pers – PERS-16/WBC.04/2021

Pengembangan Bisnis Pertamina Berupa Pemindahan Proses Bisnis dari Singapura Ke Terminal BBM Tanjung Uban

Karimun (16/08/2021) Hingga Juli 2021, capaian penerimaan Kanwil Bea Cukai Kepri telah mencapai Rp248 miliar. Jumlah tersebut mencapai 149% dari target semester I 2021, yang ditetapkan sebesar Rp166 miliar. Selain itu, capain tersebut sudah mencapai 83,6% dari target tahunan senilai Rp296 miliar.  

Selain tugas pengumpul penerimaan negara, BC Kepri juga menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Langkah nyata BC Kepri dalam menjalankan dua tugas terakhir tersebut adalah dengan mendukung IKM untuk dapat melakukan ekspor. Selain melakukan pelatihan dan pendampingan dalam rangka ekspor, BC Kepri juga telah berhasil mengantar IKM melakukan ekspor, seperti yang dilakukan IKM di Pulau Moro.

Seiring dengan itu, BC Kepri selalu siap menerima apabila ada IKM yang memerlukan asistensi terkait proses ekspor.

Tentunya posisi geografis Kepri yang strategis, dapat menjadi keunggulan apabila dimanfaatkan secara maksimal. Dengan keunggulan tersebut, diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Kepri pada masa-masa yang akan datang. Kedekatan dengan negara tetangga harus dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan perekonomian.

Langkah strategis lain adalah dengan diadakannya pertemuan dengan Pertamina. Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka pembahasan pemindahan proses bisnis Pertamina, berupa penimbunan BBM (Gasoline Series 88/90/91). Penimbunan BBM yang sebelumnya dilakukan di Singapura, akan dipindahkan ke Indonesia, tepatnya di Kepri.

BC Kepri mendukung pemindahan proses bisnis Pertamina dengan memberikan fasilitas kepabeanan. Fasilitas yang diberikan berupa penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB). Saat ini, sedang dilakukan kajian kelayakan Terminal BBM Tanjung Uban agar dapat memperoleh fasilitas PLB.

PLB merupakan fasilitas kepabeanan yang menawarkan berbagai macam fleksibiltas dalam kegiatan logistik. Dengan fleksibiltas yang didapat, diharapkan Pertamina menjadi lebih berdaya saing, Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasional, namun juga untuk mengantisipasi pasar ekspor.

Diantara fleksibiltas tersebut adalah, status kepemilikan barang, jangka waktu timbun barang (dapat mencapai 3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang (impor, lokal, ekspor). Selain itu tentunya keuntungan seperti adanya kemudahan berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, dan penangguhan izin impor, ketika barang dimasukkan ke dalam PLB.

Apabila Pertamina telah merealisasikan perpindahan proses bisnisnya dari Singapura, paling tidak ada 5 keuntungan yang diperoleh, tidak hanya oleh pihak Pertamina, namun juga Indonesia secara luas. Keuntungan-keuntungan tersebut adalah, adanya penyerapan tambahan tenaga kerja pada Terminal BBM Tanjung Uban, terdapat potensi penjualan ke luar negeri, adanya penghematan karena tidak lagi sewa kilang di Singapura, adanya perpindahan potensi ekonomi senilai USD 585 juta (yang selama ini dinikmati oleh Singapura), serta yang tidak kalah pentingnya adalah akan meningkatnya ketahanan stok BBM Nasional  yang akan bertambah 3 hari.

Kakanwil BC Kepri, Akhmad Rofiq menyampaikan, “sebagai perusahaan negara yang besar, Pertamina memiliki pengaruh dan peran yang penting dalam menaikkan tingkat daya saing bisnis Indonesia dengan negara lain, disamping meningkatkan penerimaan negara. Sehingga, apa yang menjadi rencana bisnis Pertamina, merupakan goal bersama bagi negara. Kemenkeu selaku penyusun regulasi akan mendukung kebutuhan dunia usaha untuk dapat mengembangkan bisnisnya.”

Kanwil BC Kepri mendukung rencana bisnis Pertamina untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang ada untuk tujuan bersama, yaitu memanfaatkan kekuatan dan keunggulan yang dimiliki Indonesia, khususnya Kepri sebagai negara maritim dan kepulauan. Hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional disaat pandemi Covid19 saat ini.