PETUGAS BEA CUKAI KARIMUN TEGAH GANJA DI TERMINAL FERRY INTERNASIONAL KARIMUN

Bea Cukai

KARIMUN – Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (TBK) yang bertugas di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun berhasil melakukan penegahan terhadap daun kering yang diduga Narkotika Golongan I berupa ganja, pada Rabu (24/05).

Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard mengungkapkan bahwa barang tersebut dibawa oleh penumpang kapal ferry MV Trans JB berinisal SSAS (51), warga negara Malaysia dari Pelabuhan Kukup, Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun. “Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai melakukan profiling, kemudian mencurigai tingkah laku salah satu penumpang yang akan melewati pemeriksaan x-ray. Petugas pun melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang tersebut, dari hasil pemeriksaan kedapatan penumpang tersebut membawa 15 linting rokok yang diduga ganja dengan berat kurang lebih 0,09 gram per linting yang dimasukan ke dalam bungkus rokok dan disimpan di saku celana depan,” ujar Bernhard.

Sebagai tindak lanjut kasus, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut dibeli di Malaysia untuk pemakaian pribadi. Masih menurut Bernhard, selang dua hari sebelumnya, Senin (22/05), ditempat yang sama, petugas juga berhasil menegah barang berupa satu bungkus kantong plastik yang berisi daun kering yang diduga ganja yang dicampur dengan tembakau dengan berat 0,91 gram. “Narkotika tersebut dibawa oleh penumpang ferry MV Tobindo Line 09 berinisial MMA (32) warga negara Malaysia dari Pelabuhan Johor, Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun. Untuk penanganan penyidikan lebih lanjut, kedua kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Karimun,” pungkasnya.

Posted by Syarif/Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.