Jumat (11/06), Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau ikut menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI beserta beberapa instansi terkait di Batam. Rapat kali ini membahas Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bapak Abdul Rasyid, mewakili Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dalam rapat kali ini.
KEK merupakan kawasan dengan batasan tertentu yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis wilayah yang diberikan fasilitas dan insentif khusus sebagai daya tarik investasi di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya KEK di Provinsi Kepulauan Riau dapat meningkatkan investasi serta mendorong kerja sama industri yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian Indonesia.