Musnahkan BMN Hasil Penindakan Wujud Nyata Bea Cukai Kepri Sebagai Community Protector

Bea Cukai

Selasa (15/02), Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan kegiatan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan hasil penindakan pada periode tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra, mengatakan bahwa pelaksanaan keigatan pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari salah satu fungsi DJBC yakni Community Protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna serta menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

Adapun BMN yang dilakukan pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap pelanggaran ketentuan cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 berupa 797.192 batang hasil tembakau dengan nilai barang Rp.317.576.000, dan potensi kerugian negara Rp.426.621.000, 3.696 Liter MMEA Golongan A dengan nilai barang Rp.73.440.000, dan potensi kerugian negara Rp.37.768.500, serta MMEA golongan C sebanyak 12 botol dengan nilai barang Rp.7.800.000 dan potensi kerugian negara Rp.18.688.500.

Sedangkan BMN hasil penindakan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun yang dimusnahkan kali ini berasal dari 230 kasus penindakan kepabeanan dan cukai dengan rincian sebagai berikut:

• Pelanggaran di bidang Kepabeanan berupa : 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit Elektronik bekas berbagai jenis, 5 colly obat-obatan dan 32 Packages berbagai macam barang barang lainnya yang kewajiban kepabenannya tidak terselesaikan.

• Pelanggaran di bidang Cukai berupa : 1.708.500 Batang Hasil Tembakau, dan 8.031,99 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta memperkuat sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang cukai ilegal. Bea Cukai Kepri juga mengharapkan dukungan dan Kerjasama dari masyarakat untuk bersama sama aktif mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya demi terwujudnya pemulihan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.