Kunjungan Orientasi Kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah

Bea Cukai

Karimun, 30-10-19 (BCKEPRI) – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dilaksanakan acara Kunjungan Orientasi Kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah yang di pimpin langsung oleh Drs. Budiyanto E.P, M.Si selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Tengah. Acara ini dibuka langsung oleh Agus Yulianto selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau didampingi oleh unit eselon III dan IV di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Tujuan dari diadakannya kegiatan orientasi kerja ini yaitu untuk memudahkan pertukaran informasi terkait BKC (Barang Kena Cukai) khususnya peredarannya yang ada di Kepulauan Riau. Dalam sambutannya Agus Yulianto mengatakan kunjungan kerja ini sangat berguna karena kaitan antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat dekat terutama beberapa tahun terakhir.
.
Di awal acara Agus Yulianto memperkenalkan satuan kerja Bea Cukai di Kepulauan Riau yang terdiri dari 2 unit eselon II, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam serta 4 unit eselon III yang terdiri dari KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Tanjung Pinang, PSO Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun dan PSO Bea Cukai Tipe B Batam. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kekhususan Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau. Selanjutnya dibahas mengenai fasilitas FTZ (Free Trade Zone), peredaran BKC (Barang Kena Cukai) Ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Setelah pemaparan materi diadakan sosialisasi mengenai aplikasi BEKEN (Bea Cukai Kepri Online) dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diakhir acara diadakan foto bersama dan pemberian cenderamata. Dengan didadakannya kunjungan orientasi kerja ini, informasi yang telah didapatkan dapat berguna untuk masing-masing instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.