Kunjungan Mendag ke Tanjung Balai Karimun

Bea Cukai
news-1
Kunjungan Mendag ke Tanjung Balai Karimun

Pada Rabu, 18 Maret 2015, Menteri Perdagangan RI, Rachmat Gobel mengunjungi Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Pangsarop Tanjung Balai Karimun didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan. Turut mendampingi Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Hari Budi Wicaksono dan jajarannya.

Dalam kunjungannya itu, ia meninjau barang larangan dan pembatasan yang regulasinya diterbitkan kementerian perdagangan, antara lain, beras, gula dan bawang impor ilegal, rotan dan pakaian bekas yang disimpan dalam gudang barang bukti Kanwil BC Kepri.

alam kunjungannya,Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meninjau barang larangan dan pembatasan yang regulasinya diterbitkan kementerian perdagangan, antara lain, beras, gula dan bawang impor ilegal, rotan dan pakaian bekas yang disimpan dalam gudang tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai di daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau dalam mencegah tindak pidana penyelundupan impor maupun ekspor. “Saya berikan apresiasi kepada kawan-kawan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Saya melihat bagaimana kerja keras mereka mengatasi masalah penyelundupan, baik impor maupun ekspor. Tentu harus ada tindak lanjut dari hasil yang didapat kawan-kawan ini seperti pemberian insentif kepada yang menangkap,” kata dia saat meninjau gudang barang bukti Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sejak 2012, Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri yang berkedudukan di Meral, Kabupaten Karimun, telah melakukan pencegahan terhadap barang larangan dan pembatasan berupa beras sebanyak 1.767 ton, gula 610 ton, pakaian bekas dalam bentuk “ballpress” sebanyak 16.672 ball, rotan sejumlah 6.814 ikat atau 442,6 ton, bawang sebanyak 970,4 ton.