Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah Ribuan Karung Beras Ketan

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun (13/02/2018) – Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama petugas Kapal Patroli BC 30001 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan ± 70 ton beras ketan, Minggu (04/02). Kayu-kayu tersebut diangkut kapal KM. Rezeki Indah I Bendera Indonesia asal Satun, Thailand menuju Kuala Tanjung, Indonesia yang diamankan oleh tim gabungan yang sedang melakukan patroli di Perairan Selat Padang.

Pada konferensi pers, Selasa (13/02). Kepala Bagian Umum, Iwan Setyaboedhi mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri mengungkapkan ‘’Untuk barang bukti, beras ketan yang kering akan dilakukan pelelangan, sedangkan beras ketan basah dengan kondisi busuk karena terkena air laut akan dilakukan pemusnahan pada tahap penyidikan’’

Kerugian yang diakibatkan dari penyelundupan beras illegal yakni berpotensi mengganggu perekonomian dalam negeri, berpotensi merusak harga beras di pasaran, berpotensi menurunkan harga jual yang berasal dari petani dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.