Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Menyelenggarakan Lokakarya FTZ

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun (05/04/2018) – Dalam skala regional Internasional, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, Karimun (KPBPB BBK) terletak pada jalur perlintasan pelayaran Internasional yang melayari selat Malaka. KPBPB BBK merupakan salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan kandidat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam bentuk Konsep KPBPB. Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas adalah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, investasi, industri dan pariwisata di kawasan tersebut. Dalam mendukung tujuan tersebut, melalui pihak-pihak terkait, pemerintah menerbitkan peraturan terkait Kepabeanan dan Cukai, Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari kawasan perdagangan bebas tersebut. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah terbaru, yaitu PP No.10 tahun 2012 menggantikan PP No.2 tahun 2009 yang mengatur tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari serta Berada di Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menyelenggarakan Lokakarya bertajuk Free Trade Zone mulai dari Tanggal 02 s.d 05 April 2018. Kegiatan yang berlangsung di Asrama R.E.Djayadiningrat menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari kalangan pembuat kebijakan dan para pelaksana kebijakan tersebut. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan yakni Kepala Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus, Asep Ajun Hudaya, Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas, Eri Utomo Partoyo, dan Nurul Hayatun Nufus, dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan Impor, Tri Edi Santosa, Kepala Seksi Interlijen Larangan dan Pembatasan dan Kejahatan Luar Negeri, Khoirul Hadziq, Kepala Seksi Penindakan Cukai I, Suradi dan Fillar Marindra. Sedangkan peserta berasal dari Lingkungan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Sabang.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bapak Oentarto Wibowo dalam kata sambutannya menyampaikan “Kita jangan hanya berfikir untuk melaksanakan tugas kebijakan teknis namun berfikirlah dalam sudut pandang makro, karena sesungguhnya Bea Cukai memiliki peran yang sangat besar’’.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.