Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Mengikuti Video Conference Bersama dengan Deputi V Kantor Staf Presiden

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun (12/08/2020) – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mengikuti video conference mengenai “Sistem Penanganan Benda Sitaan dan Barang Rampasan”. Video conference kali ini dilaksanakan bersama dengan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden,  Jaleswari Pramodhawardhani. Fokus utama pada video conference kali ini adalah penanganan benda sitaan berupa Amonium Nitrat. 

Agus Yulianto, selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, mengatakan bahwa Gudang Barang Hasil Penindakan milik Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, menimbun + 448 Ton Amonium Nitrat. Seperti kita ketahui kejadian beberapa waktu lalu yang menimpa Kota Beirut, Lebanon, maka perlu diambil langkah penanganan yang tepat terhadap Amonium Nitrat itu sendiri.

Diharapkan apa yang terjadi di Kota Beirut, Lebanon, tidak terjadi di tempat lain di negara manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.