Hibah BMN Bea Cukai Kepri kepada TPQ Fastabiqul Khairat

Bea Cukai

Selasa (26/10), Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan hibah  Barang yang Menjadi Milik Negara eks. Muatan KM Anugrah Tegahan tim Patroli Bea Cukai Kepri di Perairan Rukan Utara pada Tahun 2018 yang merupakan barang larangan dan pembatasan. Barang yang akan dihibahkan tersebut telah disetujui oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam a.n. Menteri Keuangan nomor : S-137/MK.6/WKN.03/KNL.04/2021 tanggal 22 Oktober 2021. Barang tersebut kemudian dihibahkan melalui perwakilan dari Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat sebagai pihak penerima hibah.

Barang hibah tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekeyaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Barang yang dihibahkan tersebut meliputi 185 unit kursi, 192 unit meja, 10 unit lemari brankas, dan 11 ikat lemari besi yang belum dirakit yang akan dihibahkan kepada 11 (sebelas) Taman Pendidikan AL QUR’AN (TPQ) yaitu TPQ Fastabiqul Khairat, TPQ At Taqwa, TPQ Darul Jannah, TPQ Darul Iman, TPQ Daud Kholifatullah, TPQ Al-Falah, TPQ Al-Muttaqin, TPQ Darul Fitrah, TPQ Ar-Ridho, dan TPQ Al-Kautsar yang berada dibawah naungan Yayasan FASTABIQUL KHAIRAT Kabupaten Karimun.

Dengan adanya kegiatan hibah ini diharapkan dapat membantu terwujudnya sistem belajar ,mengajar yang lebih baik dan untuk menunjang kegiatan para santri di bumi berazam Kabupaten Karimun agar lebih berkualitas. Diperkirakan seluruh barang yang dihibahkan senilai total Rp.54.054.000,00.

Penyerahan barang hibah ini merupakan hibah yang kedua kali dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di tahun 2021. Diharapkan dengan penyerahan barang hibah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan kepada para peserta didik Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat dalam proses pembelajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.