Focus Group Discussion IKPA dan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021

Bea Cukai

Rabu (24/11), Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang IKPA dan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, FGD dihadiri oleh beberapa Satker di bawah Kementerian Keuangan, yaitu KPP Pratama TBK, KPPBC TMP B TBK, KPPBC TMP B Tanjungpinang, dan PSO BC Tipe A TBK. Broto Setia Pribadi, selaku Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, membuka kegiatan FGD kali ini. IKPA atau Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Perlu diketahui untuk nilai IKPA Bea Cukai Kepri hingga Triwilan III, yaitu 99,72. Bea Cukai Kepri juga pernah mendapat penghargaan sebagai Kantor Wilayah Peringkat Pertama dalam Presentase Kualitas Anggaran dengan Jumlah Satuan Vertikal Sampai dengan 6 Satuan Kerja pada tahun 2020. Dengan FGD ini, diharapkan para satker dapat lebih memahami indikator penilaian IKPA dan lebih siap dalam menghadapi LLAT 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.