Bea Cukai Tidak Di Rumah Saja, Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan

Bea Cukai

Tanjungpinang (15/04/2020) – Bea Cukai Tanjungpinang dan Kepolisian Resor Tanjungpinang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 498,79 gram yang merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas Bea Tanjungpinang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020, pukul 14.30 WIB, petugas Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang atas kedatangan kapal MV. Marina Syaputra I asal Pasir Gudang, Malaysia yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah (TKIB).

Dari pengawasan tersebut didapati salah satu penumpang memiliki gerak gerik yang mencurigakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-ray terhadap barang bawaan penumpang  berinisial SA (30 tahun), Warga Negara Indonesia, terlihat bahwa di dalam alas kaki, berupa sandal, yang bersangkutan terdapat benda asing. Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam dengan membuka jahitan sandal tersebut dan ditemukan paket berisi butiran-butiran putih sebanyak 6 paket dengan berat kurang lebih 498,79 gram. Atas butiran-butiran putih tersebut dilakukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan diketahui hasilnya adalah positif methamphetamine (sabu).

Terhadap pelaku berinisial SA dan barang bukti berupa sandal dan 6 paket methamphetamine (sabu), selanjutnya diserahterimakan kepada Kepolisian Resor Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman serta proses lebih lanjut.

Di tengah pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, Bea Cukai Tanjungpinang tetap konsisten melaksanakan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang illegal termasuk narkotika. Penindakan ini sekaligus juga merupakan peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba memasukkan narkoba bahwa Bea Cukai akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.