BC KEPRI AKAN SELALU BERSINERGI DENGAN PEMERINTAH DAERAH!

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun, (08/06) – Bea Cukai Karimun menyelenggarakan acara hibah dan pemusnahan barang hasil penindakan di Gudang E Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri). Hibah berupa 101 krg gula, 3.923 kotak minuman ringan, 1.875 karton sarden, 201 krg cabe kering, 103 karton makanan ringan, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya .

Hibah langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Parjiya kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M.Si. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Agus Djoko Prasetyo, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Ibnu Sina dan  beberapa perwakilan dari Polres Karimun, Kejaksaaan, Kemenkumham, KPKNL, Balai Karantina, TNI-AD, TNI-AL, serta para awak media baik lokal maupun nasional.

Setelah acara hibah dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan bersama barang hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC Sambu Belakang Padang. Barang yang dimusnahkan beragam yakni barang kebutuhan sehari-hari dengan kondisi tidak layak pakai/konsumsi, busuk, rusak dan/atau membahayakan. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai 230juta rupiah yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2014 s.d Mei 2017.

Dalam sambutannya Bapak Parjiya mengungkapkan “Bea dan Cukai harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat.” Hibah saat ini merupakan hibah perdana ke Kabupaten Karimun di tahun 2017. Diharapkan kegiatan hibah dapat membantu masyarakat Kabupaten Karimun dalam memenuhi kebutuhan Ramadhan dan menjelang lebaran.

Posted by Syarif / Admin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.