Aksi Kampanye “Stop Miras Ilegal” Oleh Bea Cukai Karimun

Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Karimun melaksanakan sosialisasi mengenai Miras (Minuman Keras) Ilegal pada hari Jumat, 1 Februari 2019 pukul 09.00 WIB di Pelabuhan Karimun. Tujuan dari kampanye tersebut untuk memenuhi tugas Bea Cukai sebagai Revenue Collector dan juga Community Protector. Sosialisasi ini dilakukan oleh pegawai KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun bersama dengan pegawai Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dengan cara membagikan brosur dan juga souvenir yang berupa gantungan kunci. Target dari sosialisasi ini adalah masyarakat yang akan melakukan keberangkatan kapal baik domestik maupun internasional. Pendekatan yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai terhadap masyarakat merupakan bentuk peduli langsung kepada masyarakat dengan harapan agar masyarakat bersedia membantu pegawai Bea Cukai dalam hal memberantas miras ilegal.

Seperti yang kita ketahui bahwa penjualan Miras (Minuman Keras) di Indonesia tidak dilarang tetapi dalam hal peredarannya dibatasi dan sudah menjadi tugas Bea Cukai untuk mengawasi peredaran Miras (Minuman Keras) yang ada. Miras (Minuman Keras) yang dinyatakan Ilegal memiliki ciri khusus yaitu diantaranya Miras (Minuman Keras) dengan Pita Cukai palsu, Miras (Minuman Keras) tanpa pita cukai (kecuali Miras (Minuman Keras) yang mengandung alcohol dibawah 5%), Miras (Minuman Keras) khusus Kawasan Bebas yang dijual di luar Kawasan Bebas. Akhir-akhir ini banyak kasus penyelundupan Miras (Minuman Keras), hal ini sangat mengkhawatirkan karena dengan maraknya peredaran miras illegal tersebut menyebabkan tidak terkontrolnya peredaran Miras (Minuman Keras) di masyarakat sehingga menciptakan sifat konsumtif masyarakat terhadap Miras (Minuman Keras)tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan.

Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat semakin memahami peraturan mengenai Miras (Minuman Keras) dan juga memahami tugas dan fungsi Bea dan Cukai khususnya dibidang pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.